Tingkatkan Layanan kepada Anggota, PGRI Kota Tegal gandeng Disdukcapil



Pada hari Jumat, 16 April 2021 bertempat di sekretariat PGRI yang beralamat di Jalan Halmahera no 59 Mintaragen, komplek SMK PGRI Kota Tegal telah dilaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PGRI Kota Tegal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal. Penandatanganan ini disaksikan oleh segenap pengurus harian Kota dan perwakilan setiap cabang PGRI se-Kota Tegal. Pada saat bersamaan juga dilaksanakan MoU Disdukcapil dengan Cabdin Pendidikan Prov Jateng Wilayah XI.

Ketua PGRI Kota Tegal, Kadarisman, M.Pd, dalam sambutannya menjelaskan setidaknya ada 5 anggota PGRI yang meninggal dunia terhitung sejak awal tahun 2021 sampai pertengahan April 2021. Program pengurus PGRI Kota terhadap anggota yang meninggal adalah memberikan uang santunan duka cita dan karangan bunga untuk keluarga anggota yang berduka sebagai bentuk solidaritas terhadap anggota.

Kadarisman mengaku masih ada yang kurang layanan PGRI terhadap anggota, yaitu penerbitan akta kematian, perubahan kartu keluarga dengan status almarhum, dan KTP cerai atau mati bagi istri atau suami yang ditinggal. Akan tetapi layanan ini tidak dapat dilakukan sendiri oleh PGRI, namun harus bekerjasama dengan lembaga yang mempunyai wewenang untuk menerbitkan dokumen tersebut. Dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, Basuki, SE.,MM yang hadir secara langsung dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Basuki mengungkapkan perjanjian Kerjasama dengan PGRI Kota Tegal untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian bagi 2.562 guru se-Kota Tegal yang menjadi anggota PGRI. Nantinya, saat ada anggota PGRI, baik yang berstatus ASN atau non ASN meninggal dunia, selain mendapatkan santunan dari PGRI, keluarga mereka juga akan mendapatkan akta kematian, perubahan KK dengan status almarhum, KTP cerai atau mati bagi istri atau suami yang ditinggal. Pelayanan “3in1” akan diberikan secepatnya dan hanya dalam hitungan jam. Selain anggota menerima dokumen dari disdukcapil, PGRI juga memberikan santunan uang duka sebesar satu juta rupiah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koordinasi persiapan Resuffle Pengurus KKG PAI SD Kota Tegal

Menumbuhkan Budaya Literasi di Bulan Ramadan melalui Akram

Muflihul Huda resmi menjadi ketua KKG PAI Kota Tegal