Tingkatkan Layanan kepada Anggota, PGRI Kota Tegal gandeng Disdukcapil

Pada hari Jumat, 16 April 2021 bertempat di sekretariat PGRI yang beralamat di Jalan Halmahera no 59 Mintaragen, komplek SMK PGRI Kota Tegal telah dilaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PGRI Kota Tegal dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal. Penandatanganan ini disaksikan oleh segenap pengurus harian Kota dan perwakilan setiap cabang PGRI se-Kota Tegal. Pada saat bersamaan juga dilaksanakan MoU Disdukcapil dengan Cabdin Pendidikan Prov Jateng Wilayah XI. Ketua PGRI Kota Tegal, Kadarisman, M.Pd, dalam sambutannya menjelaskan setidaknya ada 5 anggota PGRI yang meninggal dunia terhitung sejak awal tahun 2021 sampai pertengahan April 2021. Program pengurus PGRI Kota terhadap anggota yang meninggal adalah memberikan uang santunan duka cita dan karangan bunga untuk keluarga anggota yang berduka sebagai bentuk solidaritas terhadap anggota. Kadarisman mengaku masih ada yang kurang layanan PGRI terhadap anggota, yaitu penerbitan akta kematian, ...